Jawaban: Kaidah Ahlus Sunnah wal Jama’ah dalam masalah-masalah aqidah dan masala-masalah dien yang lain adalah berpegang teguh kepada Kitabullah dan sunnah rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam juga petunjuk dan sunnah para Khulafaur Rasyidin. Karena firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:
Selama seorang Muslim mengikuti salah satu di antara keempat mazhab itu, maka ia otomatis akan disebut sebagai golongan Sunni. Sebenarnya, ada lima mazhab hukum yang paling dominan dalam tradisi Islam, empat di antaranya diyakini oleh kelompok Sunni, yakni Hanafi, Maliki, Syafi’i, dan Hanbali. Sedangkan yang satu lagi, yakni Imam Ja’fari
Ahlusunnah wal Jamaah atau yang sering disingkat Aswaja secara sederhana dapat diartikan sebagai kelompok yang mengikuti sunnah Nabi dan ajaran para sahabat Nabi yang merupakan santri nabi itu sendiri. Aswaja oleh sebagian orang sering dianggap sebagai madzhab, sebagian lainnya lagi menyebutnya sebagai manhajul fikr (metode berfikir).
Hadis-hadis dicantumkan dalam kitab Risalah Ahlussunnah Wal Jamaah merupakan hadis-hadis shahih yang dapat dijadikan sebagai hujjah. Jikalau pun dianggap dhaif, hadis tersebut tidak bertentangan dengan al-Quran maupun hadis lain yang lebih kuat. Tidak hanya itu hadis yang dicantumkan juga tidak bertentangan dengan akal sehat.
pi3b1Bf.